- WNI atau WNA yang sedang berdomisili di Indonesia
- Berusia minimal 18 tahun
- Berpendidikan sebagai Mahasiswa/i Universitas Galuh Ciamis
- Bersedia mengikuti pendidikan dan pelatihan
- Bersedia menjalankan tugas kepalangmerahan secara terorganisir dan mentaati peraturan yang berlaku
Setelah rekrutmen, Anda akan mengikuti pelatihan tingkat dasar KSR, setelah pelatihan dasar di UKM dapat ditindaklanjuti pelatihan lanjutan di PMI Kabupaten Ciamis untuk menjadi anggota KSR-PMI Universitas Galuh Ciamis.
Pelatihan spesialisasi biasanya akan diberikan kepada KSR-PMI Universitas Galuh Ciamis yang siap menjadi anggota "Satgana" (Satuan Siaga Penanggulangan Bencana). Cakupan kegiatan tersebut pada intinya diarahkan untuk melaksanakan pertolongan/bantuan dalam kesatuan unit terorganisasi di bidang Penanggulangan Bencana serta Pelayanan Sosial dan Kesehatan Masyarakat
0 comments:
Post a Comment